
Beranda
Produk & Layanan
ID
EN
Sebagai bentuk kepedulian kami atas wabah Virus Corona (COVID-19) yang terjadi dan sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan, MNC Finance dengan ini memfasilitasi restrukturisasi hutang kepada Bapak/Ibu yang terkena dampak langsung COVID-19, dengan skema pembayaran angsuran berupa bunga selama 6 bulan dan setelahnya dilanjutkan dengan pembayaran angsuran normal.
Bagi Bapak/Ibu yang memenuhi persyaratan restrukturisasi dapat mengajukan permohonan dengan cara:
Bagi Bapak/Ibu yang tidak terdampak wabah Virus Corona tetap melakukan pembayaran angsuran sesuai dengan Akad/Perjanjian Pembiayaan, agar terhindar dari sanksi denda keterlambatan.
Jika ada pertanyaan lebih lanjut terkait program restrukturisasi cicilan ini bisa menghubungi call center MNC Finance (021) 29701100.